Senin, 11 Mei 2015

KOPERASI SERBA USAHA SIMPAY WARGI

BERITA ACARA
RAPAT PEMBENTUKAN KOPERASI

Pada hari jum’at tanggal 10 Desember 2015 ( Tanggal sepuluh Desember Tahun dua ibu lima belas ) Jam 19.30 WIB (  Jam sembilan belas lewat tiga puluh menit  Waktu Indonesia Barat )
Bertempat di Rumah Produksi DHN Konveksi Desa Campaka Mulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung  untuk selanjutnya disebut Koperasi.
Tuan Andi Rukmana yang dipilih peserta rapat untuk bertindak selaku Ketua Rapat, membuka rapat anggota dan memberikan :
Bahwa dalam rapat anggota ini telah hadir 22 orang ( dua puluh dua ) orang anggota.
Bahwa Agenda acara rapat pendirian koperasi ini adalah :
1.    Pendirian Koperasi.
2.    Pembahasan Konsep Anggaran Dasar Dan menetapkan :

Nama Koperasi                          SIMPAY WARGI
Alamat da Kedudukan              : Gunung Puntang KM 30,
  Desa Campaka Mulya, Kecamatan Cimaung,
  Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Indonesia.
3.    Maksud dan Tujuan Usaha     :
1)    Usaha Perdagangan Umum
2)    Usaha Jasa Konveksi/Garmen
3)    Pengadaan dan Penyaluran Bahan Baku, Peralatan dan Mesin Konveksi/Garmen
4)    Memasarkan Hasil Produksi Konveksi/Garmen
5)    Menjalin kerjasama kemitraan dengan sesama koperasi, LSM, dan pihak lain yang saling menguntungkan.
6)    Distributor, Supplier, Eceran Bahan Baku Produksi Konveksi/Garmen
7)    Menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan Anggota melalui pelatihan
4.    Simpanan Pokok Per orang    : 15.000,- (lima belas ribu rupiah)
5.    Simpanan Wajib Per orang     : 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)

Pembagian Sisa Hasil Usaha:
A.   Diatur secara rinci yaitu sebagai berikut :
Sisa hasil yang diperoleh dari usaha  yang diselenggarakan untuk Anggota sebagai berikut :
1.   20  %      Untuk Cadangan
2.   20 %       Untuk Anggota menurut perbandingan jasanya dalam Usaha
                                 Koperasi untuk   memperoleh sisa pendapatan Koperasi
3.   20 %       Untuk Anggota menurut perbandingan simpanan dengan
     ketentuan tidak melebihi suku bunga yang berlaku pada bank-bank pemerintah.
4.   15 %       Untuk Dana Pengurus & Pengawas
5.   10 %       Untuk Dana Kesejahtraan Pagawai
6.   10 %       Untuk Kesejahtan Koperasi
7.     2,5 %    Untuk Dana Pembangunan Daerah Kerja
8.     2,5 %    Untuk Dana Sosial

B.  Diatur dalam Anggaran Rumah Tangga :
Bahwa karena acara rapat anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkannya dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mupakat memutuskan :
1.    Menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
2.    Mengangkat/ Menetapkan Pengurus dan Pegawas sebagai berikut :

C.  Susunan Pengurus :
1.    KETUA
Nama             : ALAN DARUSMAN
 Alamat           : Alamat sesuai KTP

2.    SEKRETARIS 1
Nama             : Andi Rukmana
Alamat            : Alamat sesuai KTP

3.    SEKRETARIS 2
Nama             : Iwan Mugni Supriatna
Alamat            : Alamat sesuai KTP
4.    BENDAHARA 1
Nama             : Elis Nuraeni
Alamat            : Alamat sesuai KTP
  Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
5.    BENDAHARA 2
Nama             : Yuni Nurmalasari, A.Md
Alamat            : Alamat sesuai KTP
  Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung.
7.   PENGAWAS
Nama             : H.Wira Sanjaya
Alamat           : Alamat sesuai KTP
  Kabupaten Bandung, Jawa Barat
Nama             : Suryana Slamet
Alamat           : Alamat sesuai KTP
Oleh karena tidak ada lagi yang dibicarakan atau meminta berbicara, maka ketua rapat menutup rapat pada jam 19.30 WIB.

Untuk mengajukan permohonan Badan Hukum Koperasi Bupati Bandung Cq. Bapak Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung.

Kantor  Notaris serta untuk memaraf dan menandatangani Anggaran Dasar dalam Akta Pendirian Koperasi.


Cimaung, 10 April 2015
Sekretaris Rapat,                                                                       Pimpinan Rapat,



( Yuni Nurmalasari )                                                            (  Andi Rukmana )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar