Minggu, 02 Agustus 2015

Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2015

Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 akan digelar Pemerintah secara serentak pada 2015 di 263 provinsi, kota, dan kabupaten.Hingga 29/7 ada 821 pasangan calon kepala daerah akan bertarung memperebutkan kursi kekuasaan. 667 pasangan yang diusung oleh parpol atau gabungan parpol. Sebanyak 154 pasangan lainnya mendaftarkan diri secara independen.

Dari keseluruhan pasangan calon yang ada, tercatat 763 orang calon kepala daerah laki-laki dan 58 calon kepala daerah perempuan. Untuk wakil kepala daerah, ada 755 orang laki-laki dan 66 perempuan yang terdaftar. (31/7/2015 republika.co.id)

Meskipun dikatakan pilkada serentak di 269 daerah pada 9 Desember 2015, sebenarnya tidak secara mulus dapat diselenggarakan serentak. Diantara kendalanya, sampai dengan 01 Agustus 2015 KPU menyatakan bahwa daerah yang memiliki calon tunggal dalam pilkada serentak ada di 11 daerah.


Sebanyak 11 daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten
Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Sementara daerah yang sama sekali tidak memiliki pasangan calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara. Situasi seperti itu tentunya tidak adil bagi pasangan calon petahana (incumbent) yang kuat mengingat kehadiran mereka sebagai calon tunggal sama sekali bukan salah mereka.

Sesuai Surat Edaran Nomor 403 Tahun 2015 yang diterbitkan oleh KPU Pusat, daerah-daerah yang memiliki kurang dari dua pasangan calon kepala daerah, harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran dengan istilah "3-3-3".Namun, jika pada tambahan waktu jumlah pasangan bakal calon tidak bertambah, maka pelaksanaan Pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga Pilkada pada 2017.

Pakar psikologi politik Hamdi Muluk menilai, seperti yang ditulis nasional.kompas.com adanya daerah yang tidak memiliki calon kepala daerah lebih dari satu pasangan dalam Pilkada serentak 2015, karena sulitnya bagi calon dari jalur independen untuk maju. "Saya duga ini disebabkan dipersulitnya calon independen. Jadinya bayar 'perahu mahal'. Orang-orang pada ketakutan dan tidak berani maju," kata Hamdi kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2015).

Tahapan Pilakada Serentak 2015

Seperti dikutip media online viva.co.id (11/03/2015) Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaparkan rencana tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015. Dalam uji publik Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), jadwal tersebut telah dimasukkan dalam draf PKPU. "KPU mengusulkan tanggal 9 Desember 2015. DPR rekomendasinya bulan Desember," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu 11 Maret 2015.

Sebelumnya, KPU memiliki dua pilihan waktu pemungutan suara pilkada untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota. Yakni 2 Desember dan 9 Desember 2015. "Tapi dalam draf sudah mematok 9 Desember 2015," kata Husni.

Berikut tahapan pilkada serentak:

1. Februari-Maret 2015 penyusunan PKPU.
2. April - Mei 2015 pembentukan PPS dan PPK.
3. Juni 2015 penyerahan dukungan calon pasangan perseorangan.
4. 22-24 Juli 2015 pendaftaran pasangan calon dan penetapan pasangan calon tanggal 24 Agustus 2015.
5. April 2015 mulai sosialisasi bimbingan teknis.
7. Masa kampanye dimulai setelah penetapan calon selesai atau sampai desember jelang pemilihan.
8. Oktober 2015 penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
9. Pilkada serentak digelar 9 Desember 2015.

"Dalam Uji Publik PKPU ini, yang menjadi perhatian KPU adalah pemutakhiran data dan daftar pemilih," ujar Husni. Pada hari kedua uji publik besok, KPU akan membahas mengenai kampanye, dana kampanye serta tata kerja KPU, KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota, dan tata kerja PPK serta PPS.

Demokrasi Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah langsung oleh rakyat merupakan konsekuensi logis dari amandement UUD 1945 yang menggulirkan banyak pembaruan normatif di dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan berdemokrasi. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2015 secara substansial meredefinisikan apa yang disebut kedaulatan rakyat.

Untuk mengartikulasikan momentum bersejarah dimaksud, di mana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kali ini dilakukan serentak untuk alasan efesiensi “ Rakyat Memilih Langsung”, maka Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dituntut untuk mampu memperlihatkan kredibilitasnya dalam mengelola event daerah menjadi hajat besar yang dapat dirasakan dan diinternalisasi oleh seluruh masyarakat dengan mengutamakan kepentingan rakyat sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah 2015.

Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah membuka secara lebar hak politik rakyat dalam menggunakan hak politiknya. System dan tata cara penyelenggaraan secara netral dan terbuka menjadi aspek penting dalam mensosialisasikan informasi Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Dalam pelaksanaanya, masyarakat senantiasa didorong ke arah pemilikan kesadaran, kegairahan serta memiliki kapasitas untuk menentukan pilihannya secara waras dan rasional, melalui pemberian informasi yang benar, memberikan bekal yang cukup untuk secara cerdas mampu memilih pemimpin daerah yang dikehendakinya secara langsung tanpa diwakilkan.

Lodistik Pilkada

Dalam penyelenggaraan pilkada serentak ini dibutuhkan banyak alat bantu sosialisasi dan logistik kampanye seperti sticker, banner, spanduk, baliho, Kemeja, rompi, topi dan kaos calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Meskipun diharapkan lebih hemat dan mengutamakan integritas, kapabilitas dan integritas calon pemimpin daerah, kebutuhan akan alat bantu kampaye seperti disebutkan di atas tetapdiperlukan, tentunya ini akan memakan anggaran belanja yang yang cukup besar.

DHN Konveksi dan semua perusahaan yang bergerak dibidang konveksi, printing, advertising juga akan bertarung berebut belanja logistik pilkada serentak 2015. Banyak kiat dan staregi dibuat untuk mendapat job order pengadaan logistik pilkada.

DHN Konveksi sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang produksi kaos dan atribut dari material kain lainnya akan turut serta mensukseskan pesta demokrasi dengan pelayanan yang profesional mensuport kebutuhan pengadaan logistik yang dibutuhkan pasangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di seluruh Indonesia.

Semoga Pilkada serentak kali ini sukses dan mengahasilkan pemimpin berkualitas sesuai harapan rakyat. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar